Senin, 22 Juni 2009

Kelurga Berkualitas Ciptakan Bangsa Bermartabat


Judul : Fikih Keluarga (Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah, Keluarga Sehat, Sejahtera dan Berkualitas)

Penulis : Chalil Nafis

Penerbit : Mitra Abadi Press, Jakarta

Cetakan : Pertama, Mei 2009

Tebal : v + 284 halaman

Peresensi : Mashudi Umar*


Bukanlah suatu kebetulan jika Al-Qur'an seringkali menyebut urusan tentang keluarga. Menurut Abdul Wahab Khallaf, pakar hukum Islam dan ushul fiqh, ditemukan sebanyak 70 ayat yang secara spesifik mengulas soal keluarga. Bahkan, semua penjelasan tentang hukum Islam dalam Al-Qur’an tidak ada yang lebih rinci dari pada hukum keluarga yang di dalamnya antara lain diulas soal perkawinan, perceraian dan segala hal lain menyangkut hubungan lelaki-perempuan.

Keluarga merupakan unsur sentral dalam ajaran Islam. Sebab unit keluarga memang merupakan sendi utama masyarakat. Atas landasan unit-unit keluarga yang sehat akan berdiri tegak bangunan masyarakat yang sehat. Karena, perkawinan dalam Islam adalah sebuah ikatan bathiniyah dan dhahiriyah antara dua pasangan setara yang telah mengucapkan ijab qabul.


Mendambakan pasangan ideal adalah fitrah manusia sebelum dewasa, dan dorongan yang sulit di bendung setelah dewasa. Oleh karena itu, agama (Islam) mensyari’atkan dijalinnya pertemuan antara pria dan wanita, sehingga terlaksananya perkawinan, dan beralihlah kerisauan pria dan wanita menjadi ketentraman (sakinah). Sebagaimana di tegaskan dalam Al-Qur’an, “segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangang agar kamu menyadari (kebesaran Allah).” (QS. adz-Dzariyat : 51: 49)

Islam sangat mementingkan pembinaan pribadi dan keluarga. Akhlak yang mulya baik pada pribadi-pribadi dan keluarga, akan menciptakan masyarakat yang baik dan harmonis juga. Karena itu, hukum keluarga menempati posisi penting dalam hukum Islam. Hukum keluarga dirasakan sangat erat kaitannya dengan keimanan seseorang.

Paradigma berkeluarga seorang muslim berasal dari motivasi bahwa berkeluarga adalah untuk beribadah kepada Allah, mengikuti sunnah Nabi, menjaga kesucian diri, dan melakukan aktivitas sehari yang berkaitan dengan keluarga. Sehingga pusat perhatiannya dalam berkeluarga adalah meningkatkan kualitas ruhiyah, fikriyah, nafsiyah (emosi kejiwaan), jasadiyah, dan sosialisasi setiap anggota keluarganya. Sebagaiman sabda Rasulullah SAW yang berbunyi; “sesungguhnya menikah adalah sunnahku, barang siapa yang tidak mengikuti sunnahku maka dia bukan golonganku.”(HR Bukhari dan Muslim).

Jadi sangat penting bagi seorang muslim membangun kompetensi untuk membangun keluarga. Apa itu kompetensi berkeluarga? Kompetensi keluarga adalah segala pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang harus dimiliki agar seseorang dapat berhasil membangun rumah tangga yang kokoh yang menjadi basis penegakan nilai-nilai Islam di masyarakat dan membangun moralitas anak bangsa.

Maka tak heran jika Rasulullah SAW menyuruh kita untuk pandai-pandai memilih pasangan hidup. Abi Hurairah RA berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seorang wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Berbahagialah orang yang menikahi wanita karena agamanya, dan merugilah orang yang menikahi wanita hanya karena harta, kecantikan, dan keturunannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits di atas menegaskan kepada umat Islam untuk memilih perempuan (calon istri) karena agamanya dan moralitasnya yang kuat bukan karena harta dan kecantikannya. Seperti fondasi suatu pembangunan yang kuat, maka bangunan yang berdiri di atasnya akan kuat pula. Oleh karena itu, Islam sangat mendukung dan sangat menganjurkan adanya sebuah rumah tangga seorang muslim yang tenteram, damai, sehingga terbentuk sebuah fondasi yang kuat bagi terwujudnya suatu tatanam masyarakat yang educatif, cerdas dan bijaksana.


Visi Keluarga Sakinah Dan Sejahtera

Membangun keluarga sangat terkait dengan berbagai kendala dan pengaruh. Terlebih di tengah arus deras globalisasi yang serba terbuka, kompetitif di semua bidang yang tanpa disadari turut merubah gaya hidup dan pola perilaku. Konsekuensi dari era globalisasi banyak membawa warna bagi keluarga Indonesia. Sejatinya keluarga seperti apakah yang menjadi impian, pilihan dan harapan bagi keluarga-keluarga khususnya masyarakat Indonesia?

Membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah (samara) adalah sasaran yang ingin dicapai seorang muslim dalam membentuk berkeluarga. Dalam keluarga yang samara itulah kita akan melahirkan pribadi Islami untuk saat ini dan masa depan yang lebih cerah.


Salah satu tujuan orang berumah tangga adalah untuk mendapatkan sakinah atau ketenangan dan ketentraman tersebut. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS. Ar-Rum [30]: 21).

Ayat di atas menerangkan bahwa, bahwa perempuan itu adalah sebagai tempat menenangkan dan menentramkan seluruh anggotanya. Jadi kedudukan perempuan dalam keluarga menurut Islam adalah sebagai motor penggerak bagi maju mundurnya sebuah keluarga, sebab di tangan perempuanlah diserahkan kepemimpinan di dalam rumah tangga.

Keluarga sakinah merupakan pilar pembentukan masyarakat ideal yang dapat melahirkan keturunan yang shalih. Di dalamnya kita akan menemukan kehangatan, kasih sayang, kebahagiaan, dan ketenangan yang akan dirasakan oleh seluruh anggota keluarga.


Keluarga adalah sebuah institusi yang minimal memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut. Pertama, fungsi religius, yaitu keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada anggota-anggotanya. Kedua, fungsi efektif, yakni keluarga memberikan kasih sayang dan melahirkan keturunan. Ketiga, fungsi sosial; keluarga memberikan prestise dan status kepada semua anggotanya. Keempat, fungsi edukatif; keluarga memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Kelima, fungsi protektif; keluarga melindungi anggota-anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis, dan psiko-sosial; dan keenam, fungsi rekreatif yaitu bahwa keluarga merupakan wadah rekreasi bagi anggotanya.

Dus, kehadiran buku setebal 284 halaman ini yang ditulis oleh Cholil Nafis, intelektual muda NU yang juga Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail NU (LBMNU) penting untuk dijadikan referensi, sumber bacaan oleh kalangan muslim yang bercita-cita menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Buku ini dilengkapi dengan beberapa data yang akurat, valid baik secara tekstual dan kontekstual.


Dengan demikian, apabila tatanan keluarga berkualitas maka menjadi fondasi yang tangguh bagi berdirinya tatanan masyarakat dan bangsa untuk mempunyai kehormatan dan harga diri ketika berhadapan dengan bangsa-bangsa yang lain. Dengan kata lain, bahwa terciptanya keluarga sakinah dan sejahtera akan terwujud kemajuan sebuah bangsa yang bermartabat dan berwibawa sesuai dengan cita-cita para founding father’s yang telah mendahului kita semua. Wallahu A’lam Bis Shawab*

Peresensi adalah Pecinta Buku dan Pemerhati Sosial Keagamaan, Tinggal di Jakarta


Dimuat di http://www.nu.online.com/. 15/06/09

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda